PUSARAN.CO – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) melalui Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian melakukan kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Tugas dan Fungsi Keimigrasian di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepulauan Morotai. Rabu (05/04/2023).
Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Muhammad Wahyuni, Kasubbid Informasi Keimigrasian, Dorhan dan staf pelaksana pada koordinasi ini tim diterima oleh Kepala kantor Kemenag Kabuptaen Kepulauan Morotai, H.Hasyim.
Dalam koordinasi dan evaluasi tersebut, Kepala Kantor Kemenag menyampaikan pelaksanaan Mobile Passport di Kabupaten Pulau Morotai berjalan dengan lancar. Sebanyak 45 passport jamaah haji tahun 2023 tercatat sedang dalam proses penerbitan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo.
Lebih lanjut, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pulau Morotai juga sedikit menyampaikan kendala yang dihadapi terkait pengurangan kuota jamaah haji untuk tahun 2023 dari tahun sebelumnya yaitu 46 menjadi 45.
“Hal tersebut sangat besar dampaknya bagi hak calon jamaah haji yang telah melewati antrian sedikitnya 10 tahun hingga 20 tahun masa tunggu”, Ungkap H.Hasyim.
Diakhir koordinasi, Kepala Kantor Kemenag menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Malut atas kunjungannya kali ini. Mereka berharap koordinasi ini dapat memperkuat sinergitas antara Kanwil dengan Pemda setempat dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
_(RLS)_