Agama

Kemenag Morotai Gelar Rapat Penentuan Besaran Zakat Fitrah 1444 H/ 2023 M

PUSARAN.CO— Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kab. Pulau Morotai menggelar rapat Penentuan Zakat Fitrah, Zakat Maal, dan Fidyah Ramadhan 1444 H/2023 M yang dipimpin oleh Kepala Kankemenag Morotai H. Hasyim Hi. Hamzah, pada Senin (03/04/2023).

Kakankemenag dalam arahannya menyampaikan bahwasannya penetapan zakat haruslah disesuaikan dengan kondisi harga pangan dan kemampuan masyarakat yang ada di Kabupaten Pulau Morotai.

Beliau berpesan pada seluruh Imam atau pun perwakilan Imam yang hadir agar amil zakat yang ditugaskan di masjid-masjid lebih selektif lagi ketika penyalurannya, sehingga zakat yang dibagikan nantinya tepat sasaran.

 

Dalam rapat ini disepakati bersama bahwasannya besaran zakat fitrah di Morotai Rp. 35.000/jiwa atau 2.5 kg Beras. Untuk Zakat Maal yang sudah mencapai Nisab 85kg emas atau Haulnya senilai harga emas saat ini yaitu 1.000.000 x 85 gr x 2.5% sehingga diperoleh besaran zakat maal Rp. 2.125.000. Selanjutnya untuk besaram fidyah yaitu Rp. 19.000/jiwa/hari.

Turut hadir dalam rapat ini Kadis Perindagkop, Kepala Kesbangpol, Kabag Kesra, Para Kepala KUA se Kab. Pulau Morotai, Ketua Baznas, Perwakilan MUI Kab. Pulau Morotai, Para Imam se Kec. Morotai Selatan, Ketua Fatayah NU, Ketua Pemuda Muhammadiyah.(RLS)

Related Posts

Leave Comment