PUSARAN.CO— Dalam rangka meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Agama Khususnya di Wilayah Maluku dan Maluku Utara, Balai Pendidikan Dan Pelatihan (Balai Diklat) Keagamaan Ambon gelar Pelatihan Manajemen Kemasjidan Akt.II, Pelatihan Penguatan Pengerak Moderasi Beragama Akt. III dan Pelatihan Teknis Pengendalian Kontrak Bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sejak tanggal 27 Maret hingga 1 April 2023.
Bertempat di Aula Balai Diklat Keagamaan Ambon, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, H. Amar Manaf berkesempatan hadir untuk memberikan pengarahan dan membuka kegiatan secara resmi serta sekaligus memberi materi pada kegiatan dimaksud.
Saat membuka kegiatan Kakanwil Kemenag Malut menyampaikan beberapa hal yaitu masjid tidak hanya sebagai tempat melakukan ibadah mahdhah tetapi juga tempat untuk melakukan ibadah ghoiru mahdhah,(27/03/23).
Jadikan masjid sebagai pusat peradaban Islam. Kembangkan masjid sebagai pusat-pusat koordinasi untuk pengembangan umat dibidang sosial, ekonomi dan pendidikan.
Selanjutnya, seiring dengan perkembangan nasional dibutuhkan penggerak moderasi beragama. Moderasi beragama bukan merupakan kebutuhan untuk sesama tetapi untuk kebutuhan sepanjang hidup, demi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Seiring dengan perkembangan dan pembangunan bangsa, Kementerian Agama menjadi role model dalam Penggerak moderasi beragama.
Dengan pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat moderasi beragama diseluruh ASN Kementerian Agama. Dan diharapkan di tahun 2023 dan 2024, sudah dapat ekspan ke kementerian dan lembaga lainnya.
Kakanwil Kemenag Malut menyambut baik pelatihan yang di adakan oleh Balai Diklat Keagamaan Ambon, kepada peserta Kakanwil berpesan agar peserta dapat memanfaatkan dan mengikuti pelatihan dengan baik.
Dengan mengikuti pelatihan yang diadakan Balai Diklat akan memberikan kita pengetahuan lebih dan kita akan terlatih secara profesional sehingga berdampak dan dapat dirasakan saat berada di lapangan kerja atau tempat tugas masing-masing sesuai dengan tujuan dan sasaran pelatihan, ujar Kakanwil.
Sebelumnya, ketua panitia pelatihan memberikan laporan bahwa kegiatan diikuti oleh 100 orang. Peserta pelatihan terdiri dari wilayah kerja Kementerian Agama Provinsi Maluku dan Maluku Utara. Terbagi menjadi 30 orang peserta Pelatihan Manajemen Kemasjidan Akt.II, 35 orang peserta Pelatihan Penguatan Pengerak Moderasi Beragama Akt. III dan 35 orang peserta Pelatihan Teknis Pengendalian Kontrak Bagi (PPK).
Adapun tujuan pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan dan bekerja berorentasi pada pelayanan serta menciptakan komitmen dalam memberikan pelayanan sesuai tugas dan jabatan masing-masing.(RLS)