PUSARAN.CO – Sekretariat Jenderal (setjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia melakukan sosialisasi peta jalan (roadmap) reformasi birokrasi kepada seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis di seluruh Indonesia.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh satuan kerja Kemenkumham memiliki pemahaman yang sama tentang peta jalan yang telah disusun sampai tahun 2024.
Kanwil Kemenkumham Malut mengikuti jalannya sosialisasi dari ruang rapat lantai 2, Kamis (22/06/2023) yang diikuti oleh Kakanwil M. Adnan, Kadiv Administrasi, Andi Basmal, Kabag Program dan Humas, Irwan Kadir, Kabag Umum, M. Kasim Umasangadji serta staf pengelola aplikasi E-Reformasi Birokrasi.
Biro Perencanaan Setjen Kemenkumham RI selaku pelaksana kegiatan dalam paparannya menjelaskan bahwa hasil evaluasi indeks reformasi birokrasi Kemenkumham tahun 2015 hingga tahun 2021 mengalami kenaikan dari angka 70.03 menjadi 79.55. Namun pada tahun 2022 berjalan, nilai indeks yang kita harapkan justru turun 63 poin di bandingkan tahun sebelumnya (2021).
“Jika indeks penilaian RB kita ditahun ini terus turun, maka akan mempengaruhi tunjangan kinerja. Olehnya itu, kami meminta bantuan Kanwil dan UPT agar menindaklanjuti turunan dari roadmap yang nantinya akan dinilai oleh KemenpanRB dengan persentase penilaian sebesar 10%. Ungkapnya.
Inovasi-novasi yang dikembangkan juga wajib disosialisasikan kepada pengguna layanan. Inovasi tersebut nantinya yang menjadi nilai tambah dan dapat menjaga indeks reformasi birokrasi Kemenkumham berada di nilai A atau beranjak ke nilai A.
Sementara itu, target yang akan dicapai Kemenkumham dalam pemenuhan indeks reformasi birokrasi yang terdiri dari reformasi birokrasi general, reformasi birokrasi meso, dan reformasi birokrasi tematik pada tahun 2023 yakni 82 poin, sementara tahun 2024 ditargetkan memperoleh indeks 84 poin.
Kakanwil M. Adnan saat ditemui menyampaikan serta mendorong seluruh jajarannya agar dapat memenuhi seluruh rencana aksi (lembar kerja evaluasi) pelaksanaan Reformasi Birokrasi kemenkumham guna perbaikan birokrasi berkelanjutan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sementara Kadiv Administrasi, Andi Basmal meminta para operator terus memantau perkembangan pengunggahan data dukung pada aplikasi E-RB.
Perlu diketahui, pemerintah saat ini tengah mendorong seluruh K/L/Pemda untuk melaksanakan reformasi birokrasi dengan acuan PermenpanRB no 3 tahun 2023. (RLS)