Hukum

Kemenkumham Malut Awasi Ujian Kompetensi Bagi Jafung Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan

PUSARAN.CO – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM RI kembali melaksanakan uji kompetensi bagi jabatan fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan.

Ujian kompetensi kenaikan jenjang jabatan yang dilaksanakan dengan metode luring turut diawasi pelaksanaannya oleh Pimpinan tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Malut, Rabu (05/04/2023).

Berdasarkan surat edaran dari BPSDM Hukum dan HAM Kemenkumham RI dengan Nomor SDM.4.SM.06.03-108, terdapat 1 pegawai dengan jabatan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda yang melaksanakan uji kompetensi.

Ujian kompetensi ini akan berlangsung selama 2 hari kedepan. Hari pertama dilaksanakan pada tanggal 5 April 2023 dan akan berlanjut kembali pada tanggal 6 April 2023. (Humas/MI).

(RLS)

UJIKOM PK 1

Related Posts

Leave Comment