Hukum

Kemenkumham Malut Gelar Rapat Persiapan Audit Kepatuhan Penerapan PMPJ Terhadap Notaris

PUSARAN.CO – Dalam rangka melaksanakan target kinerja kantor wilayah mengenai penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) oleh Notaris, Majelis Pengawas Notaris melakukan rapat koordinasi untuk membahas penilaian pengisian kuisioner yang dilakukan oleh tim Kantor Wilayah dan pelaksanaan audit yang akan dilaksanakan oleh Majelis Pengawas Notaris.

Pengawasan kepatuhan bertujuan untuk mengevaluasi kecukupan, efektifitas, dan kepatuhan Notaris dalam menerapkan ketentuan Undang-Undang Nomor 08 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Undang-Undang Nomor 09 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

Rapat dipimpin langsung oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Ignatius M T Silalahi, yang turut dihadiri Kabid Pelayanan Hukum, Zulfikar Gailea, Kasubid Administrasi Hukum Umum, Muhamad Sidik, serta para Notaris di Kota Ternate.

(RLS)

RAPAT AHU 1

Related Posts

Leave Comment